Thursday, January 30, 2014
Browse »
home»
asing
»
serbuan
»
sulitkan
»
ukm
»
Serbuan Asing Sulitkan UKM
Selain Itu. suku bunga pinjaman masih sangat tinggi dan memberatkan pelaku UKM karena dipatok diatas 12 persen. Kondisi ini. kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Aliman Aat. membuat banyak UKM sulit berkembang, sehingga berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Banyak bisnis UKM menderita, sehingga terpaksa melakukan PHK." katanya saat dialog dengan sejumlah pengusaha UKM di Jakarta. Minggu (20/11). Selain Itu. lanjutnya, daya saing yang terus menurun, seiring dengan faktor pendukung yang masih Jauh dari harapan. Belum lagi, kata Aat. ditambah keterbatasan penguasaan teknologi oleh sumber daya manusia (SDM) masih rendah, pemasaran. Jaringan kerja sama (networking), dan minimnya informasi Ikut memenjarakan kelangsungan bisnis UKM.
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM. Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Irwandi, menyatakan, untuk menggerakkan roda perekonomian warga, khususnya di sektor UKM. Bank DKI memberikan kucuran dana bagi kelangsungan.UKM di Jakarta.
"Hingga kini salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta ini telah mengucurkan pinjaman sebesar Rp 200 miliar kepada sekitar 2.500 UKM dalam satu tahun terakhir ini." katanya.
Menurut Irawandl. pinjaman itu diprioritaskan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan proses pengajuan pinjaman usaha tersebut dilaksanakan selama 14 hari kerja dengan ketentuan persyaratan sudah lengkap. Pinjaman yang diberikan kepada para pelaku usaha UKM bervariasi mulai dari Rp 3 Juta sampai dengan Rp 500 Juta.
Sementara terkait dengan persyaratan yang diminta, menurut Irwandi, cukup mudah. "Yaitu hanya mejampirkan foto kopi KTP, KK, surat nikah dan foto, serta proposal usaha untuk pinjaman dibawah Rp 50 Juta harus menyertakan surat keterangan domisili dari kelurahan setempal," katanya. Setelah disurvei petugas dan sesuai aturan yang berlaku, pinjaman akan segera dikucurkan.
Serbuan Asing Sulitkan UKM
Selama ini pertumbuhan ekonomi di DKI memang tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Namun, faktanya Usaha Kecil Menengah (UKM) di DKI masih menghadapi banyak persoalan seperti serbuan produk Impor.
Selain Itu. suku bunga pinjaman masih sangat tinggi dan memberatkan pelaku UKM karena dipatok diatas 12 persen. Kondisi ini. kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Aliman Aat. membuat banyak UKM sulit berkembang, sehingga berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Banyak bisnis UKM menderita, sehingga terpaksa melakukan PHK." katanya saat dialog dengan sejumlah pengusaha UKM di Jakarta. Minggu (20/11). Selain Itu. lanjutnya, daya saing yang terus menurun, seiring dengan faktor pendukung yang masih Jauh dari harapan. Belum lagi, kata Aat. ditambah keterbatasan penguasaan teknologi oleh sumber daya manusia (SDM) masih rendah, pemasaran. Jaringan kerja sama (networking), dan minimnya informasi Ikut memenjarakan kelangsungan bisnis UKM.
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM. Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Irwandi, menyatakan, untuk menggerakkan roda perekonomian warga, khususnya di sektor UKM. Bank DKI memberikan kucuran dana bagi kelangsungan.UKM di Jakarta.
"Hingga kini salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta ini telah mengucurkan pinjaman sebesar Rp 200 miliar kepada sekitar 2.500 UKM dalam satu tahun terakhir ini." katanya.
Menurut Irawandl. pinjaman itu diprioritaskan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan proses pengajuan pinjaman usaha tersebut dilaksanakan selama 14 hari kerja dengan ketentuan persyaratan sudah lengkap. Pinjaman yang diberikan kepada para pelaku usaha UKM bervariasi mulai dari Rp 3 Juta sampai dengan Rp 500 Juta.
Sementara terkait dengan persyaratan yang diminta, menurut Irwandi, cukup mudah. "Yaitu hanya mejampirkan foto kopi KTP, KK, surat nikah dan foto, serta proposal usaha untuk pinjaman dibawah Rp 50 Juta harus menyertakan surat keterangan domisili dari kelurahan setempal," katanya. Setelah disurvei petugas dan sesuai aturan yang berlaku, pinjaman akan segera dikucurkan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment